Les privat | SD | SMP | SMA | guru ke rumah jakarta: guru les privat sma ke rumah

Tampilkan postingan dengan label guru les privat sma ke rumah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label guru les privat sma ke rumah. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Januari 2013

Kurikulum 2013 dalam wacana - guru les privat sd smp sma ke rumah jakarta


guru les privat sd, guru les privat smp, guru les privat sma, guru privat sd smp sma ke rumah jakarta
KURIKULUM 2013: Merencanakan Kegagalan Pendidikan (Lagi)
Saat ini Kemendikbud sedang menyusun Kurikulum baru yang bakal digunakan pada tahun 2013. Uji publik juga sudah dimulai. Upaya ini dilakukan sebagian sebagai respons atas tawuran pelajar dan mahasiswa yang marak, dan sinyalemen keras bahwa kurikulum kita saat ini overloaded, terlalu banyak mata pelajaran yang disajikan di sekolah. Kemudian mata pelajaran IPA dan IPS dihapus di SD, dimasukkan secara tematik dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Agama, atau Kewarganegaraan.  Disinyalir jumlah mata pelajaran yang terlalu banyak  telah menyebabkan pembelajaran dangkal, bukan mendalam. guru les sd ke rumah, guru les smp ke rumah, guru les sma ke rumah
Dalam draftnya, kurikulum baru ini dikembangkan sebagai bagian dari strategi pengembangan pendidikan tiga dimensi. Dimensi pertama adalah peningkatan efektifitas belajar. Kurikulum dan pelaksananya, yaitu guru, menjadi kunci. Dimensi kedua, meningkatkan lama tinggal di sekolah hingga jenjang SMU melalui program Pendidikan Menengah Universal, atau program Wajib Belajar 12 tahun. Yang ketiga adalah menambah jam belajar di sekolah hingga sore hari. Ketiga strategi ini tentu perlu kita apresiasi. Tulisan pendek ini bermaksud memberi catatan kritis atas strategi tersebut. www.gurulesprivat-kerumah.blogspot.com
Catatan pertama, ketiga dimensi strategi tersebut saling berkaitan, bukan besaran yang berdiri sendiri. Harus dikatakan bahwa dimensi pertama sesungguhnya adalah strategi yang paling menentukan. Dalam banyak kasus, dimensi kedua dan ketiga justru bisa menghambat dimensi yang pertama. Ini telah ditunjukkan oleh Ivan Illich sekitar 40 tahun yang lalu dan bisa kita amati secara empiris di sekitar kita saat ini : semakin banyak sekolah, semakin lama bersekolah, semakin besar anggaran pendidikan, semakin banyak sarjana, tapi masyarakat tampaknya tidak semakin terdidik.
Kedua, ada asumsi yang kuat bahwa dimensi kedua, yaitu, semakin lama bersekolah (hingga jenjang sekolah menengah) semakin baik. Lalu semakin lama di sekolah (pulang sore) (dimensi ketiga) juga semakin baik. Asumsi ini hanya valid bila dimensi pertama valid, artinya, pembelajaran terjadi secara efektif. Jika asumsi ini tidak valid, semakin lama seorang murid bersekolah dan di sekolah hingga sore hari, justru semakin buruk akibatnya bagi dirinya. Asumsi-asumsi ini sangat dipengaruhi oleh schoolism yang mereduksi pendidikan sebagai persekolahan belaka.
Strategi dimensi kedua dan ketiga yang lebih bersifat kuantitatif relatif lebih mudah melaksanakannya. Persoalannya hanya ketersediaan anggaran. Semakin besar anggaran, semakin baik.  Sementara dimensi pertama yang lebih kualitatif jauh lebih sulit.  Untuk dimensi pertama inilah, praktek pendidikan kita selama ini kedodoran. Artinya proses pembelajaran di banyak sekolah kita tidak berlangsung efektif : tidak membangun karakter dan kompetensi-kompetensi kunci yang diperlukan agar hidup sehat dan produktif.
Kedodoran itu dibuktikan dengan otak-atik kurikulum yang dilakukan selama ini, termasuk upaya pengembangan kurikulum 2013 saat ini. Kedodoran itu diperparah oleh guru yang tidak kompeten dan budaya sekolah yang tidak meritokratik sebagai pelaksana kurikulum yang mengubah kurikulum yang direncanakan menjadi kurikulum yang terlaksana.
Pada akhirnya pendidikan yang baik tergantung bagaimana murid belajar sebagai sebuah proses memaknai pengalamannya sehari-hari. Proses memaknai pengalaman itu kemudian ditunjukkan oleh perubahan sikap dan praktek kehidupan sehari-hari yang diteladankan guru dan dibudayakan di sekolah. Sesederhana ini sebenarnya apa yang bisa kita harapkan dari pendidikan : memperbaiki praktek kehidupan sehari-hari, bukan untuk menjuarai lomba-lomba sains, atau lulus Ujian Nasional.
Perbaikan mutu pendidikan ini dengan demikian sesungguhnya tergantung pada kualitas guru dan budaya sekolah di mana murid mengalaminya sebagai bagian dari kehidupannya sehari-hari, bukan sekedar menjelang ujian-ujian. Jika kualitas guru seburuk saat ini, dan budaya sekolah sebirokratis saat ini, lama bersekolah justru semakin menggerogoti kemandirian dan imajinasi, bahkan juga mengasingkan murid dari kehidupan nyata sehari-hari. Sekolah menjadi ladang pembantaian inovasi, tempat yang pengap bagi beragam ekspresi multi-ranah multi-cerdas murid-muridnya.
Yang kita butuhkan saat ini bukan perubahan kurikulum, tapi perubahan guru dan budaya belajar. Guru harus menjadi sosok yang mandiri dan teladan manusia merdeka yang tidak mudah diintimidasi oleh birokrat.pendidikan dan wali murid. Pembinaannya harus dilakukan oleh organisasi profesi guru, bukan oleh Pemerintah. Guru tidak boleh dipandang lebih sebagai pegawai, tapi sebagai profesional yang bekerja dengan berpedoman pada kode etik guru.
Budaya belajar dapat dikembangkan dengan sederhana. Mulailah dengan membangun budaya membaca yang sehat. Sediakan layanan perpustakaan yang baik, dengan koleksi buku yang bermutu, serta akses internet yang memadai hingga tingkat kecamatan. Kemudian hargai pengalaman dan praktek murid sehari-hari menjadi bagian dari diskusi kelas. Kembangkan budaya menulis, lalu beri kesempatan luas untuk berbicara. Begitulah budaya belajar di sekolah dibentuk. Jadikan sekolah sebagai tempat murid belajar, bukan sekedar tempat guru mengajar, dan statistik kelulusan ujian diukur untuk kepentingan birokrasi. les privat sd, les privat smp, les privat sma ke rumah
Di abad internet ini, belajar semakin tidak membutuhkan sekolah. Yang dibutuhkan adalah sebuah jejaring belajar (oleh Ivan Illich disebut learning web) yang lentur dan luwes. Murid bisa belajar di mana saja, kapan saja, dan dengan siapa saja.  Kurikulum, melalui guru, harus menyesuaikan murid, bukan sebaliknya.  Dalam perspektif ini, kita tidak membutuhkan Kurikulum Nasional. Kita butuh standar nasional yang bersifat generik.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebenarnya sudah cukup baik, namun tidak terlaksanakan oleh guru yang kompeten yang berani secara kreatif merancang proses pembelajaran yang paling sesuai bagi murid-muridnya. Saya khawatir ikhtiar Kemendikbud kali ini akan sia-sia (lagi) dan Kurikulum 2013 akan menjadi perencanaan kegagalan pendidikan dan kita bakal menuai tagihan demografi, bukan bonus demografi.***
sumber : http://www.bincangedukasi.com/kurikulum-2013-daniel-rosyid.html

Minggu, 13 Januari 2013

LES PRIVAT SMA - GURU LES PRIVAT SMA KE RUMAH


les privat sma ke rumah Sekolah menengah atas (disingkat SMAbahasa InggrisSenior High School), adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
Pada tahun kedua (yakni kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja. www.gurulesprivat-kerumah.blogspot.com
Pelajar SMA umumnya berusia 16-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni SD (atau sederajat) 6 tahun danSMP (atau sederajat) 3 tahun - maskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.[1]
SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerahkabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Sejarah

Pada awalnya di masa pemerintahan Hindia Belanda, bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi yang telah menyelesaikan pendidikan dasarnya di ELS atau HIS, hanya dapat meneruskan pendidikan menengah umumnya di Hoogere Burgerschool (dalam ejaan baru kemudian menjadi Hogereburgerschool) yang disingkat HBS dengan masa studi lima tahun. Setelah lulus HBS, mereka dapat melanjutkan pendidikannya ke universitas di Belanda. Dengan kata lain HBS pada masa itu serupa dengan penggabungan SMP dan SMA sekarang dalam satu paket. Sekolah menengah tersebut hanya diperuntukkan bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi. Hingga tahun 1916 hanya terdapat empat HBS milik pemerintah yaitu di Jakarta (1867), Surabaya (1875), Semarang (1 November 1877), dan Bandung (1916).
Sebagai konsekuensi dicanangkannya Politik Etis di mana salah satunya menyangkut bidang pendidikan, maka bagi orang pribumi dibukakan kesempatan mengikuti pendidikan lanjutan, di mana sebelumnya kesempatan tersebut hanya bisa diperoleh kaum elite pribumi, dengan dibukanya Meer Uitgebreid Lager Onderwijs - MULO yaitu pendidikan dasar yang diperluas dan sekolah menengah umum di atasnya yaitu Algemeene Middelbare School (AMS). Pada tahun 1919AMS pertama dibuka pemerintah Hindia Belanda berlokasi di Yogyakarta.[2]:24 Hingga saat itu terdapat dua jenis sekolah menengah umum yaitu HBS dan AMS (bagi lulusan MULO), selain sekolah menengah setingkat HBS seperti Gymnasium dan Lyceum.
Sistem tersebut bertahan hingga tahun 1942 ketika masa pendudukan Jepang dimulai, di mana kemudian jenjang sekolah menengah atas disebut dengan Sekolah Menengah Tinggi (SMT).
Pada tahun 1945 sebagai pada masa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dari SMT berubah menjadi Sekolah Menengah Oemoem Atas (SMOA) pada tanggal 13 Maret 1946 di Jakarta yang bertransfomrasi dari SMT yang menjadi SMOA menempati Gedungan PSKD di Jalan Diponegoro di Salemba.
Pada tahun 1950 sebagai pada masa Republik Indonesia Serikat dari SMOA kemudian berubah nama menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikategorikan menjadi tiga bagian yakni:
  1. SMA A (Bahasa)
  2. SMA B (Ilmu Pasti dan Ilmu Alam)
  3. SMA C (Ilmu Sosial)
Pada tahun 1960-an sistem tersebut diubah, semua SMA membuka beberapa jurusan sekaligus baik bagian A (Bahasa), B (Ilmu Pasti dan Ilmu Alam), maupun C (Ilmu Sosial).
Pada tahun 1980-an sistem penjurusan di SMA diubah lagi, menjadi A1 (Fisika), A2 (Biologi), A3 (Sosial).
Pada tahun ajaran 1992/1993 hingga 2002/2003 dari SMA berubah menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU).
Pada tahun ajaran 2002/2003 dari SMU kembali berubah menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA).

[sunting]Budaya

  • Sekolah menengah atas negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih abu-abu untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
  • Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

[sunting]Kurikulum SMA

  1. Agama
  2. Kewarganegaraan
  3. Jasmani dan Kesehatan
  4. Teknologi Informatika dan Komunikasi
  5. Bahasa Indonesia
  6. Bahasa Inggris
  7. Bahasa Daerah
  8. Bahasa Asing
  9. Matematika
  10. Ilmu Pengetahuan Alam
    1. Fisika
    2. Biologi
    3. Kimia
  11. Sejarah
  12. Ilmu Pengetahuan Sosial
    1. Geografi
    2. Ekonomi
    3. Sosiologi